------- Selamat Datang di Blog TENTIS Dinas Pendidikan Kabupaten Malang -------

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Verifikasi Data Penerima TPP Kuota Tahun 2012 lulus PLPG




Malang,        Desember 2012


Kepada
Yth.
1.
Kepala UPTD TK SD  dan  PLS
Dinas  Pendidikan  Kecamatan

2.
Kepala SMP/SMA/SMK Negeri
se Kabupaten Malang

3.
MKKS SMPS, SMAS dan SMK

4.
Koordinator SLB




























Sehubungan dengan telah terbitnya asli sertifikat pendidik bagi peserta sertifikasi guru kuota tahun 2012, guna kelengkapan penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta Tahun 2013, maka agar yang bersangkutan nmelengkapi berkas sebagai beikut :
A.    Bagi guru peserta sertifikasi tahun 2012 yang mekanisme pembayarannya melalui Dana Transfer Daerah (DAU) dan Dana Dekonsentrasi melengkapi berkas sebagai berikut :
1.    Fotocopy Sertifikat Pendidik, dilegalisir oleh LPTK
2.    Fotocopy SK Pangkat Terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah
3.    Fotocopy SK KGB Terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah
4.    Fotocopy SK Pembagian Jam Mengajar, dilegalisir Kepala Sekolah
5.    Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas 24 Jam tatap muka per-minggu
6.    Fotocopy SK Inpassing, dilegalisir Kepala Sekolah (bagi non PNS yang               sk inpassingnya telah diterbitkan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sampai Desember 2012)
7.    Fotocopy SK Mutasi, dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi yang mutasi)
8.    Fotocopy Ijazah Terakhir
B.    Print out dan softcopy (bisa di download di : data Usulan SK TPP tahun 2013 kuota tahun 2012)
C.    Setiap peserta mengumpulkan berkas rangkap 1 (satu). Setiap berkas di jilid dengan mika transparan :
1.    TK                                     : kuning
2.    SD                                     : merah
3.    SMP                                   : biru
4.    SMA                                   : hijau
5.    SMK                                   : putih
6.    SLB                                    : kuning
7.    Pengawas                           : kuning
(Untuk UPTD Kecamatan dan MKKS : setelah dijilid persekolah dimasukkan odner)
 

D.   Dokumen tersebut dikirimkan secara kolektif melalui unit kerja masing-masing (Kepala UPTD TK, SD dan PLS, SMP, SMA, SMK dan MKKS Negeri/Swasta) dan tidak direkomendasikan untuk pengiriman berkas secara perorangan

E.    Semua berkas / dokumen tersebut dikirimkan ke Bidang Tenaga Teknis pendidikan Kab. Malang dengan jadwal sebagai berikut :
·         Tanggal 26 – 27 Desember 2012
UPTD TK, SD dan PLS se_Kab. Malang, SLB dan Pengawas
·         Tanggal 29 Desember 2012
SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatian Saudara diucapkan terimakasih.


KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN MALANG,



 
 ttd



H. EDI SUHARTONO
Pembina Utama Muda
Nip. 19610405 198601 1 001
 

UPACARA PORKAB IV TAHUN 2012



Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Upacara Pekan Olahraga (PORKAB) Kabupaten Malang IV Tahun 2012 Malang besok pada:
Hari, tanggal         : Senin, 17 Desember 2012
Pukul                    : 07.00 WIB
Tempat                 : Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang
Pakaian                : Olahraga
Maka mengharap perhatian Saudara akan hal-hal sebagai berikut :
1.    Kepala UPTD TK/SD dan PLS Dinas Pendidikan Kecamatan supaya mengirimkan semua Kepala SD beserta 3 orang Guru di masing-masing lembaga;
2.    Kepala SMP/SMA/SMK Negeri dan Swasta hadir beserta separuh (50 %) guru di masing-masing lembaga ;
3.    Khusus UPTD TK/SD dan PLS Kecamatan Kepanjen supaya mengerahkan semua siswa/siswi kelas IV, V, dan VI;
4.    Bagi Kepala SMP/SMA/SMK Negeri dan Swasta se Korwil Kepanjen supaya mengerahkan semua siswa-siswinya.
5.    Bagi Kepala Sekolah dan guru berpakaian olahraga dengan bawahan gelap;
6.    Untuk memeriahkan acara tersebut diharap kepada Kepala SMPN 2 Sumberpucung untuk mengirimkan Marching Band;
7.    Acara tersebut akan dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Malang.

Demikian atas perhatian Saudara, diucapkan terima kasih.

Verifikasi Data Sergur 2013-2015

Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka verifikasi data Sergur 2013-2015, maka kami sampaikan kepada Seluruh Operator UPTD, MKKS SMP, SMA, SMK Negeri dan swasta untuk segera :
1. Melakukan Verifikasi data Sertifikasi Guru 2013-2015 (sebagaimana file terlampir donwload)
2. Verifikasi dilakukan harus sesuai dengan petunjuk yang telah ada
3. Apabila terdapat guru yang belum terdaftar dan memenuhi syarat ikut dalam sertifikasi 2013-2015 dapat dimasukkan dalam Format tambahan
4. Data paling lambat diterima pada tanggal 7 Desember 2012 melalai Bidang Tentis Dinas Pendidikan Kabupaten Malang atau melalui email : tentisdiknas@gmail.com

Demikian atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Operator Tentis

Seleksi Calon Peserta Diklat Kepala Sekolah

Untuk mengisi kekosongan jabatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang diakibatkan pensiun, meninggal dunia, mutasi/promosi, beralih ke tugas lain atau adanya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), maka Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berencana menyelenggarakan Seleksi Calon Peserta Diklat Kepala Sekolah yang akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Sabtu, 8 Desember 2012
Waktu : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Aula Raden Panji Dinas Pendidikan
Tata cara dan persyaratan Calon peserta adalah seperti pada lampiran surat ini (bisa download Persyaratan Seleksi KS 2012 , daftar Peserta dan berkas tersebut bisa diserahkan ke Dinas Pendidikan pada Bidang Tenaga Teknis Pendidikan paling lambat tanggal 6 Desember 2012.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar saudara menugaskan calon peserta sesuai dengan daftar terlampir.
Demikian atas perhatian Saudara, diucapkan terima kasih.


KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN MALANG

ttd

H. EDI SUHARTONO
Pembina Utama Muda
NIP. 19610405 198601 1 001

SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013

Diberitahukan bahwa dalam rangka akurasi data Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A.   Persyaratan Peserta Sertifikasi 2013 : 

1.      Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.      Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
3.      Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
     diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan
     memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
4.      Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
     pada 1 Januari 2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
     mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
5.      Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
6.      Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
7.      Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
8.      Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam  PLPG.
9.      Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
 
 
B.  Calon Peserta Sertifikasi 2013 bisa dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13
C.   Bagi guru yang merasa sudah masuk dalam persyaratan diatas, TETAPI BELUM ADA DI DATA DI WEB http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13 , MAKA UNTUK SEGERA MENGIRIMKAN DATA DENGAN FORMAT TERLAMPIR (format penambahan data) dan secepatnya dikirimkan ke email tentisdiknas@gmail.com , data dikirim paling lambat hari Minggu, 18 Nopember 2012

Hal-hal lain mengenai Sergur 2013 dapat didownload (pedoman sergur 2013)

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Malang, 14 Nopember 2012

Admin-tentis (operator Sergur)